Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama

21 Januari 2021 Written by Pengumuman 40156
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara
Di -
Tempat
 
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
 
Dengan ini kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Nomor : W21-A8/224/HM.00/1/2021, tanggal 21 Januari 2021 perihal "Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama".
Demikian, terima kasih.
 
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
 
Dokumen surat terlampir dibawah ini

Media

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini