PTA KENDARI MENGIKUTI WEBINAR SOSIALISASI DAN VALIDASI RK BANDING

16 Agustus 2022 Berita 8619

Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengikuti Sosialisasi dan Validasi RK Banding pada Kinsatker yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peradilan Agama khususnya Pembinaan Administarsi Ditjen Badilag. Acara dihadiri oleh Panitera, Panmud Banding, Panmud Hukum dan Staff Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Dalam Sosialisasi tersebut Ibu Direktur Dr. Nur Jannah Syaf, S.H., M.H menyampaikan untuk setiap Pengadilan Tingkat Banding kembali bersama berkomitmen, diantaranya terdapat beberapa point yang disampaikan yaitu:

  1. Ada beberapa Pengadilan Tingkat Banding yang masih mengirim data secara manual dan melalui email, sejak tanggal 6 Juni 2022 seharusnya tidak ada lagi yang mengirim secara manual dan email ke Ditjen Badilag khususnya Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag
  2. Sumber data melalui SIPP tidak sama dan tidak sesuai dengan e - Keuangan dan e - Laporan
  3. Pengadilan Tingkat Banding cukup divalidasi dan tidak perlu diolah melalui excel
  4. Kepatuhan, ketelitian dan keakuratan seluruh laporan yang dimasukkan kedalam Kinstaker
  5. Akan dievaluasi pada tanggal 12 September 2022

Kemudian untuk Teknis pengisian pada Kinsatker Disampaikan oleh Bapak Kumar selaku Tim Pengembang Aplikasi Kinsatker

Hariza Sekartaji, S.Kom.

Pranata Komputer Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Statistik Pengunjung

Hari ini4233
Kemarin201048
Minggu ini238465
Bulan ini581116
Total3001825

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.15
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
105
Online

26 September 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini