KENDARI - Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, H. Abdul Adjis Junus Ismail, S.H., M.H., bersama dengan sejumlah stafnya, mengikuti sosialisasi daring tentang penginputan aplikasi e-Monev 2024. Acara ini diadakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, sebagaimana tercantum dalam surat undangan nomor 70/BUA.1/RA1.5/III/2023 tertanggal 19 Maret 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris PTA Kendari didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda, serta Klerek - Penelaah Teknis Kebijakan. Mereka turut serta dalam sosialisasi ini untuk memperdalam pemahaman tentang penginputan aplikasi e-Monev, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006.
Sosialisasi secara daring ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data dan informasi terkait dengan program-program yang dilaksanakan di masing-masing satuan kerja, termasuk di PTA Kendari. Hadirnya Sekretaris PTA Kendari beserta stafnya dalam acara ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan data dan informasi, sehingga dapat mendukung kinerja dan pengambilan keputusan yang lebih baik di PTA Kendari.
KENDARI - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Drs. H. Abdul Mujib Affandi Yakub, M.H. menghadiri acara Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak mewakili Ketua PTA Kendari. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (15/3) bertempat di Hotel Claro Kendari.
Asisten Deputi PHA atas Pengasuhan dan Lingkungan KPPA RI, Rohika Kurniadi Sari dalam sambutannya, menekankan pencegahan perkawinan anak dan penguatan pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama.
“Kemajuan suatu bangsa memang tidak hanya berdasarkan sumber daya alam yang sangat terbatas dan sumber daya manusia yang dari 80 Juta anak Indonesia saat ini, tapi menjadi tanggung jawab kita bersama dan salah satunya dari 246 ribu berada di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Rohika.
Ia menerangkan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah masih banyaknya pelanggaran hak anak, seperti tingginya angka perkawinan anak di Provinsi Sultra pada tahun 2022, mencapai 12,26 persen, melebihi rata-rata nasional sebesar 8,06 persen.
Mewakili Pj Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, menyampaikan keprihatinannya atas tingginya angka perkawinan anak di Sultra, yang melampaui rata-rata nasional. Hal ini menegaskan perlunya tindakan konkret dalam menangani pernikahan dini.
“Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan hak setiap anak untuk kelangsungan hidup, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tutur Asrun Lio.
Selain itu, tantangan lainnya, lanjut Asrun, adalah kekerasan terhadap anak. Data dari UPTD pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sulawesi Tenggara tahun 2023 mencatat 329 kasus kekerasan anak yang dilaporkan, dengan anak perempuan sebagai korban terbanyak.
Penandatanganan pakta integritas oleh Hakim Tinggi PTA Kendari dan para pemangku kepentingan dari Sultra menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi anak-anak dari pernikahan dini dan kekerasan. Dengan adanya acara ini, diharapkan akan memberikan perlindungan yang lebih baik dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak Sulawesi Tenggara.
KENDARI - Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, H. Abdul Adjis Junus Ismail, S.H., M.H., menjadi perwakilan yang menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kelembagaan dan Rapat Kerja Tahun 2024 bertempat di PlazaInn Hotel Kendari. Dalam acara tersebut, beliau mempresentasikan pandangan dan ide-ide penting sebagai narasumber yang mewakili Ketua PTA Kendari.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sultra, Direktur Kendari Pos, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya universitas untuk memperkaya khasanah dalam penyusunan program kerja tahun 2024. FGD dan rapat kerja ini bertujuan untuk menyusun program kerja di tahun 2025 dengan melibatkan masukan dan input dari berbagai stakeholder. Husain Insawan berharap kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan perkembangan IAIN Kendari.
KENDARI - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., menghadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Acara pengukuhan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 5 Maret 2024. Kedua guru besar yang dikukuhkan ialah Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag., S.H., M.H. sebagai guru besar Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Prof. Dr. Sitti Kuraedah, M.Ag. sebagai guru besar Ilmu Bahasa Arab.
Acara pengukuhan ini dipimpin langsung Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag, dan dihadiri Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, sejumlah guru besar, civitas akademik, dan dosen.
Dalam pidatonya, Rektor IAIN Kendari menyampaikan, pencapaian guru besar menjadi awal mula sebuah perjuangan untuk memantapkan khazanah keilmuan yang telah diraih. Pengukuhan guru besar memiliki peran penting terhadap pengakuan prestasi yang diraih, pemberian orientasi keilmuan, dan peningkatan tanggung jawab.
“Bertambahnya guru besar itu akan berkorelasi dengan kualitas sumber daya manusia dan kapasitas kelembagaan IAIN Kendari di dalam mengemban tridarma perguruan tinggi,” katanya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan IAIN Kendari semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam bidang pendidikan agama dan ilmu pengetahuan Islam di Indonesia. Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag., S.H., M.H. dan Prof. Dr. Hj. Sitti Kuraedah, M.Ag. diharapkan dapat terus menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam mengejar ilmu pengetahuan.
KENDARI - Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, dan para aparatur Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari mengikuti Webinar yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI pada Senin (4/3). Acara ini dapat disaksikan melalui aplikasi Zoom maupun kanal Youtube. Webinar kali ini mengusung tema "Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" dengan narasumber Anna Devi, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badilag yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Dalam sambutannya, Dr. Candra Boy Seroza menyampaikan bahwa tema webinar kali ini sangat penting karena termasuk dalam program prioritas Ditjen Badilag, yaitu penguatan integritas dan penguatan kelembagaan. Ia berharap para peserta bisa aktif menggali pengalaman dari narasumber yang telah lama bertugas di KPK agar dapat menghindari tindakan koruptif dan memperkuat unit pelayanan pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing.
Narasumber webinar, Anna Devi, menyampaikan materinya dengan judul "Pemberantasan Korupsi Melalui Pencegahan dan Pemberantasan yang Efektif." Dalam presentasinya, Anna Devi memberikan wawasan dan strategi dalam memperkuat pencegahan serta upaya efektif dalam memerangi korupsi. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pejabat Pengadilan Tinggi Agama Kendari dalam meningkatkan integritas dan keberlanjutan penegakan hukum di lingkungan peradilan agama.
Webinar ini menjadi platform yang sangat berharga bagi para pejabat dan aparatur peradilan agama Kendari untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. Semua peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari tindak korupsi.
Kendari, 29 Februari 2024 - Dalam upaya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., secara resmi meluncurkan aplikasi SIKERJA (Sistem Informasi Kinerja Pegawai) 5.0. Peluncuran ini dilakukan dalam acara pembukaan Rapat Kerja Daerah PTA Kendari dan Pengadilan Agama (PA) seluruh wilayah PTA Kendari Tahun 2024, Kamis (29/02).
Aplikasi SIKERJA 5.0 merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yang telah berhasil diimplementasikan di PTA Kendari. Dengan diluncurkannya versi terbaru ini, diharapkan dapat memberikan solusi efektif dalam pengelolaan presensi dan kinerja pegawai.
Adapun aplikasi ini memiliki 4 (empat) fitur unggulan, yaitu:
1. Monitoring
Aplikasi SIKERJA 5.0 dilengkapi dengan fitur monitoring yang memungkinkan pimpinan dan atasan langsung untuk mengawasi kinerja pegawai secara real-time. Hal ini akan membantu dalam mengevaluasi produktivitas dan ketepatan waktu dalam melaksanakan tugas.
2. Tekoneksi Mesin Finger
Dengan adanya koneksi langsung ke mesin finger, SIKERJA 5.0 dapat mengintegrasikan data presensi secara akurat dan efisien. Teknologi ini memastikan bahwa setiap data presensi pegawai terekam dengan tepat, mengurangi potensi kesalahan dan penyalahgunaan.
3. Rekap Data Presensi Pegawai
Aplikasi ini memberikan kemudahan dalam merekapitulasi data presensi pegawai secara otomatis. Pimpinan dapat dengan mudah mengakses dan menganalisis data tersebut untuk keperluan pengelolaan kinerja dan pengambilan keputusan.
4. Izin Keluar Kantor
SIKERJA 5.0 juga mempermudah proses pengajuan dan pengelolaan izin keluar kantor. Pegawai dapat mengajukan izin secara online, dan atasan dapat memberikan persetujuan atau penolakan dengan cepat. Hal ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., mengungkapkan harapannya agar SIKERJA 5.0 dapat menjadi instrumen efektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan produktif di lingkungan (PTA) Kendari. Peluncuran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja dan pelayanan di lingkungan peradilan agama.
© 2025 Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara ™