Kendari, 14 Juli 2025
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam membina dan mengawasi satuan kerja (satker) di wilayah hukumnya melalui pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Virtual yang berlangsung pada hari Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dari Aula PTA Kendari, acara dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim tinggi, Panitera beserta jajaran dan Sekretaris beserta jajaran, serta para Ketua Pengadilan Agama (PA) se-wilayah PTA Kendari. Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari program strategis PTA Kendari untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja berjalan sesuai dengan ketentuan, target kinerja, serta nilai-nilai reformasi birokrasi dan pelayanan prima.
Pembinaan diawali dengan sambutan oleh Ketua PTA Kendari bapak, Drs. H. Damsir, S.H., M.H., yang menekankan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan tetap menjadi prioritas utama PTA Kendari. Pelaksanaan acara ini dilakukan secara virtual sebagai bentuk efisiensi namun tetap berkualitas.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan empat pokok penting:
Setelah sambutan, sesi pembinaan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Salah satu topik yang diangkat berasal dari PA Wangi-Wangi, yang menyampaikan adanya benturan jadwal pembinaan dengan kegiatan sidang isbat nikah. Permasalahan tersebut langsung direspon oleh Wakil Ketua PTA Kendari, dengan solusi praktis berupa penggabungan jadwal dengan PA Raha pada tanggal 24 Juli 2025 pukul 13.30 WITA.
Beliau juga menekankan pentingnya komunikasi langsung antara satker dengan Hakim Pengawas masing-masing agar segala persoalan teknis bisa segera dijadwalkan ulang dan tidak mengganggu pelayanan publik. Bapak Ketua PTA Kendari turut menambahkan bahwa pola pembinaan ke depan akan dilakukan secara berpasangan antar Pengadilan Agama sesuai dengan ketersediaan jumlah Hakim Pengawas. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pembinaan tetap efektif tanpa mengurangi kedalaman pengawasan. Selain itu, Ketua PTA menginstruksikan kepada para Ketua PA agar terus mempelajari dan memahami program-program prioritas Dirjen Badilag dan PTA Kendari, karena nantinya akan dilakukan monitoring dan evaluasi yang hasilnya akan dilaporkan langsung ke Ditjen Badilag Mahkamah Agung.
Sesi berikutnya diisi oleh Hakim Tinggi PTA Kendari sekaligus Pengawas Daerah untuk daerah Kendari dan Unaaha, bapak Drs. H. Didi Nurwahyudi, M.H., yang memberikan pembinaan teknis dan menyampaikan beberapa arahan penting sebagai berikut:
Sebagai penutup, Hakim Pengawas menegaskan bahwa semangat pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membina, membenahi, dan memperkuat satuan kerja dalam mencapai pelayanan pengadilan yang berkualitas dan berintegritas. Beliau menutup sesi pembinaan dengan bacaan hamdalah sebagai bentuk rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan dengan lancar.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam membangun budaya kerja yang responsif, akuntabel, dan selaras dengan visi misi peradilan agama di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. PTA Kendari berkomitmen untuk terus mendorong satuan kerja di wilayah hukumnya agar menjadi entitas yang tidak hanya profesional, tetapi juga adaptif terhadap perubahan dan teknologi.
Kendari, 14 Juli 2025
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menyelenggarakan acara Pengantar Alih Tugas Panitera bapak Dr. H. Hasanuddin, S.H., M.H., yang digelar secara sederhana namun khidmat di Aula PTA Kendari. Acara ini menjadi bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian bapak Panitera selama bertugas di lingkungan PTA Kendari. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta para pegawai, staf PTA Kendari dan pimpinan Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, masing-masing pihak menyampaikan sambutan, apresiasi, dan harapan terbaik bagi Panitera yang akan melanjutkan pengabdian di tempat tugas yang baru.
Ketua PTA Kendari bapak Drs. H. Damsir, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan loyalitas Panitera selama bertugas. Beliau menekankan bahwa pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan tidak hanya memberi dampak positif terhadap tata kelola manajemen perkara, namun juga dalam memperkuat budaya kerja yang harmonis dan penuh integritas.
Senada dengan itu, Wakil Ketua PTA Kendari, Drs. H. Ayep Saepul Miftah, S.H., M.H., juga menyampaikan penghargaan dan rasa bangganya atas semangat kerja Panitera yang selama ini dikenal sebagai pribadi teliti, bijaksana, dan komunikatif. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara Panitera dan pimpinan sangat terasa dalam setiap proses penyelesaian tugas-tugas kelembagaan.
Selanjutnya Panitera Muda Hukum bapak Drs. Safar, M.H., menyampaikan rasa syukur, kesan dan pesan yang mendalam kepada bapak Panitera selama beliau menjalani tugas selama di PTA Kendari, beliau juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas dalam kepaniteraan untuk selalu tidak pernah menyerah dan semangat juang yang tinggi dalam menegakkan keadilan yang seadil-adilnya. Dan juga beliau turut mengungapkan rasa terima kasih atas bimbingan serta arahan dari bapak Panitera terhadap kinerja yang dilakukan khususnya dalam bidang Kepaniteraan di PTA Kendari.
Dalam kesempatan yang sama, Panitera yang akan melanjutkan tugasnya di tempat yang baru menyampaikan sambutan perpisahan yang penuh dengan pesan mendalam. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan dan rekan kerja atas kerja sama yang solid, suasana kerja yang kondusif, dan hubungan kekeluargaan yang erat selama ini. Alih tugas bukanlah akhir dari silaturahmi, melainkan bagian dari dinamika kehidupan sebagai abdi negara. Keluarga besar PTA Kendari mendoakan agar Panitera yang akan bertugas di tempat baru senantiasa dalam lindungan Allah SWT, diberikan kekuatan, kesabaran, dan keberhasilan dalam menjalankan amanah barunya.
Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama, sebagai simbol penghormatan dan harapan terbaik bagi bapak Panitera yang akan menjalani tugas baru di tempat yang berbeda. Momen ini menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada negara dan keadilan adalah warisan nilai yang terus hidup, diteruskan dari generasi ke generasi, melalui semangat, integritas, dan komitmen yang tak pernah padam.
Kendari, 11 Juli 2025 - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menggelar kegiatan pembinaan bagi para hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan peradilan agama se-wilayah PTA Kendari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Kendari bapak Drs. H. Damsir, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PTA Kendari bapak Drs. H. Ayep Saepul Miftah, S.H., M.H. Dengan mengusung tema besar tentang pembentukan karakter aparatur peradilan agama yang berintegritas dan bertanggung jawab, kegiatan pembinaan ini menekankan pentingnya hidup yang sejahtera dunia dan akhirat sebagaimana visi utama yang disampaikan: "Hidup Sejahtera Dunia dan Akhirat."
Acara dibuka oleh MC yaitu ibu Iko Tara Kirana, A.Md., dilanjutkan dengan pengenalan hakim baru dan CPNS baru pada masing-masing satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari, acara dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh bapak Drs. H. Damsir, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Ketua PTA Kendari menegaskan bahwa untuk meraih visi tersebut, setiap aparatur perlu menjalankan tiga misi penting, yaitu menjadi insan yang bertaqwa, bersyukur, serta mampu memperoleh petunjuk dalam kehidupan. Ketiganya menjadi landasan utama dalam membentuk pribadi yang lurus, tangguh, dan mampu menjaga istiqomah dalam bekerja dan berkehidupan. Sebagai bagian dari materi pembinaan, peserta diajak untuk memahami konsep istiqomah sebagai fondasi utama dalam menjaga integritas moral. Disampaikan bahwa istiqomah tidak dapat dibeli dengan harta, pangkat, maupun kekuasaan. Ia hanya dapat diraih melalui kesungguhan, keikhlasan, dan kedekatan kepada Allah SWT.
Namun demikian, terdapat dua penyakit utama yang mengancam seseorang dari istiqomah:
Untuk menunjang keistiqomahan dalam hidup, disampaikan tiga aspek penting yang perlu dijaga oleh setiap aparatur:
Materi pembinaan juga menekankan pentingnya integritas moral, sebagaimana dikutip dari pandangan Prof. Frans Magnis Suseno. Integritas mencakup nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, rendah hati, tidak menipu, tidak munafik, serta selalu berusaha menyelesaikan pekerjaan sesuai standar dan berkualitas. Integritas yang kuat akan mendorong aparatur peradilan untuk menjadi pribadi yang dapat dipercaya dan menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Pembinaan juga menyinggung karakter-karakter manusia terbaik, antara lain:
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian arahan singkat oleh bapak Wakil Ketua PTA Kendari Drs. H. Ayep Saepul Miftah, S.H., M.H., beliau memberikan arahan kepada hakim baru dan CPNS baru untuk selalu mengutamakan “attitude”, kinerja dan kemampuan yang baik jika tidak dibarengi dengan perilaku yang baik maka sama saja tidak ada kebaikan didalamnya.
Pembinaan ini menjadi pengingat bahwa amanah sebagai aparatur peradilan agama bukan sekadar pekerjaan, melainkan ibadah dan bentuk tanggung jawab kepada Allah dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan semangat istiqomah, integritas moral, dan karakter teladan agar setiap langkah dan keputusan yang diambil benar-benar membawa maslahat dan keadilan bagi semua pihak. Melalui kegiatan pembinaan ini, PTA Kendari berharap seluruh hakim dan CPNS mampu menjadi insan yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga memiliki kekuatan spiritual, etika, dan moral yang kokoh untuk menjadi pilar keadilan.
16 Muharram 1447 H/11 JuLi 2025 M. - Pengadilan Tinggi Agama Kendari melaksanakan sholat jumat di Masjid Al Ihsan Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan yang bertindak sebagai khatib dan imam adalah Bapak Drs. H. Damsir, S.H., M.H. merupakan Ketua di Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Dalam khutbah Jumat kali ini, khatib mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَ. sebagai bekal utama dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat.
Dalam khutbahnya khatib kembali mengingatkan kita kembali betapa pentingnya ke-istiqomahan, dalam konteks kehidupan beragama, istiqomah adalah keteguhan dalam menempuh jalan kebenaran, menjalankan kebaikan, serta menjauhi kemaksiatan secara konsisten tanpa tergoyahkan oleh situasi, godaan dunia, ataupun tekanan lingkungan.
Nilai istiqomah tidak dapat diperoleh begitu saja, apalagi dibeli dengan harta, kekuasaan, jabatan, ataupun status sosial. Ia adalah buah dari keimanan yang kokoh, kesadaran yang mendalam, dan perjuangan spiritual yang berkesinambungan. Banyak orang yang mampu mencapai kekayaan dan jabatan tinggi, namun tidak semua mampu istiqomah dalam prinsip dan perbuatan. Itulah sebabnya istiqomah disebut sebagai salah satu anugerah terbesar dari Allah kepada hamba-Nya yang ikhlas dan bersungguh-sungguh dalam kebaikan.
Namun, tidak semua orang mampu menjaganya. Ada dua penyakit utama yang mengancam manusia yang tidak istiqomah. Pertama, rasa takut yang berlebihan, seperti takut kehilangan harta, takut dirampok, atau takut terhadap hal-hal duniawi lainnya. Kedua, hilangnya prinsip hidup, di mana seseorang tidak memiliki pendirian yang jelas dan mudah goyah oleh situasi dan godaan. Rasa takut yang berlebihan terhadap urusan dunia. Rasa takut seperti takut kehilangan harta, takut dicuri, dirampok, dan ketakutan lainnya yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan hidup seringkali membuat seseorang mengambil jalan yang menyimpang dari nilai kebenaran. Ketika rasa takut ini menguasai, seseorang bisa tergoda untuk melakukan kecurangan, berbohong, atau bahkan mengkhianati amanah demi menjaga hartanya.
Kedua adalah hilangnya pendirian dan prinsip dalam hidup. Seseorang yang tidak memiliki prinsip hidup yang kuat cenderung mudah terombang-ambing oleh keadaan. Mereka bisa dengan mudah berubah arah, mengikuti arus dunia tanpa kejelasan nilai yang dianut. Hal ini sangat berbahaya karena menjauhkan manusia dari jalan lurus yang diridhai oleh Allah, dan membuatnya mudah tergelincir dalam perbuatan yang sia-sia atau bahkan berdosa.
Untuk menunjukkan keistiqomahan dalam hidup, ada tiga hal penting yang harus dijaga:
Dalam dunia yang penuh dengan godaan dan ujian ini, istiqomah menjadi pelita yang menerangi langkah dan menyelamatkan dari kesesatan. Ia bukan hanya soal bertahan di jalan kebaikan, tetapi juga tentang terus melangkah meskipun menghadapi tantangan. Dengan istiqomah, hidup menjadi lebih terarah, bermakna, dan mendekatkan diri kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَ.
9 Muharram 1447 H/04 JuLi 2025 M. - Pengadilan Tinggi Agama Kendari melaksanakan sholat jumat di Masjid Al Ihsan Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan yang bertindak sebagai khatib dan imam adalah Bapak Drs. H. Ayep Saepul Miftah, S.H., M.H. merupakan Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Dalam khutbah Jumat kali ini, khatib mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَ. sebagai bekal utama dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat. Khatib menegaskan pentingnya masjid dalam kehidupan umat Islam, bukan hanya sebagai tempat ibadah semata, tetapi juga sebagai pusat keimanan, persatuan, dan persamaan.
Dalam khutbahnya, beliau membahas pentingnya Masjidil Aqsa di Gaza sebagai simbol penting bagi agama Islam. Masjid tersebut bukan hanya situs sejarah, tetapi juga menjadi lambang perlawanan dan keteguhan umat dalam mempertahankan kehormatan agama. Beliau juga menyerukan kepada jamaah untuk senantiasa mendoakan keselamatan dan kebebasan bagi saudara-saudara kita di Palestina serta mendukung perjuangan mereka melalui doa dan bantuan kemanusiaan.
Khatib menegaskan pentingnya masjid dalam kehidupan umat Islam, bukan hanya sebagai tempat ibadah semata, tetapi juga sebagai pusat keimanan, persatuan, dan persamaan. Menggambarkan peran strategis masjid dalam sejarah Islam, khatib mengingatkan bahwa bangunan pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW ketika hijrah ke Madinah adalah masjid. Hal ini menegaskan bahwa keberadaan masjid menjadi fondasi utama dalam membentuk masyarakat Islam yang kuat secara spiritual dan sosial. Masjid memiliki keutamaan luar biasa dalam menjaga dan memperkuat keimanan umat. Khatib menyebut masjid sebagai benteng keimanan dan ketakwaan, tempat di mana hati manusia kembali tenang dan jiwa kembali disucikan. Dalam masjid, umat menemukan arah, nasihat, dan ketenangan dalam menghadapi hiruk pikuk kehidupan dunia.
Salah satu poin yang sangat ditekankan dalam khutbah kali ini adalah fungsi masjid sebagai tempat yang menyimbolkan persamaan dan kesetaraan antar umat. Dalam masjid, semua manusia adalah sama di hadapan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى. tak peduli status sosial, pangkat, kekayaan, atau jabatan. Siapa pun yang datang lebih awal ke masjid berhak menempati shaf paling depan, meskipun ia hanya seorang tukang kebun, sementara seorang pejabat tinggi yang datang terlambat harus berada di shaf belakang. Begitu pula saat memasuki masjid, semua harus melepaskan alas kaki, baik itu sandal biasa maupun sepatu mahal, menandakan bahwa di rumah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى., tidak ada perbedaan derajat antar manusia.
Di akhir khutbahnya, khatib menyerukan kepada seluruh jamaah untuk menjadikan masjid sebagai pusat kehidupan. Masjid bukan hanya tempat ritual, tetapi juga tempat membangun peradaban, solidaritas, dan persatuan umat. Dengan memakmurkan masjid, umat Islam akan semakin kuat, bersatu, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.
Kendari, 26 Juni 2025 – Dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja terbaik satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, digelar acara penghargaan bertajuk “PTA Kendari Awards” Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi ajang untuk memotivasi peningkatan kualitas layanan dan kinerja lembaga peradilan agama di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua PTA Kendari bapak Drs. H. Damsir, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh satuan kerja atas dedikasi dan inovasi mereka. Dengan penuh semangat, beliau menyatakan bahwa penghargaan ini dirancang menjadi penyemangat dan pengingat, bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat. Melalui penilaian menyeluruh berdasarkan kategori seperti Kinerja SIPP, Penanganan Perkara E court, Penanganan Mediasi, Kepatuhan Pelaporan Perkara,Pelaksanaan Gugatan Mandiri, PTSP, Ruang Mediasi, Dekorum Ruang Sidang, Website, Implementasi Inovasi, Realisasi DIPA 01, Realisasi DIPA 04, Laporan Penilaian BMN, Fasilitas Disabilitas, IKPA RPD DIPA 01, IKPA RPD DIPA 04, Revisi Anggaran, Capaian IKU Berdasarkan Aplikasi Komdanas, CCTV Implementasi Standar Badilag, Kelengkapan Data SIKEP, Kebersihan dan Kerapihan Kantor, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Daerah, dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bidang. Masing-masing penerima penghargaan menerima sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian satuan kerja yang telah didapatkan. Dan diharapkan menjadi sebuah inspirasi untuk terus berprestasi, membangun inovasi, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Selanjutnya dengan kategori tersebut yang telah mencakup penilaian dari berbagai lingkup aspek, maka dinobatkanlah Pengadilan Agama Lasusua sebagai Pengadilan Agama yang memiliki Kinerja Terbaik sewilayah Pengadilan Agama Sulawesi Tenggara, dan Pengadilan Agama Andoolo yang mendapatkan prestasi sebagai badan peradilan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di wilayah Peradilan Agama Sulawesi Tenggara. Dengan semangat kebersamaan dan kompetisi yang sehat, Pengadilan Tinggi Agama Kendari berharap bahwa ajang penghargaan ini mampu mendorong seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan integritas, inovasi, dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Tinggi Agama Kendari Awards Triwulan II Tahun 2025 telah resmi menegaskan komitmen seluruh satuan kerja untuk membawa pelayanan agama dan peradilan agama di Kendari ke tingkat yang lebih tinggi. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan melakukan foto bersama secara digital dan penutupan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang secara resmi menutup acara Pengadilan Tinggi Agama Kendari Awards Triwulan II Tahun 2025 pada hari ini.
Kendari, 26 Juni 2025 - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari kembali menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bidang Kepaniteraan se-wilayah PTA Kendari untuk Triwulan II tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan dari Command Center PTA Kendari. Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua PTA Kendari, Wakil Ketua PTA Kendari, dan Panitera beserta jajarannya. Acara dibuka dan di moderator oleh Panitera Muda Hukum PTA Kendari bapak Drs. Safar, M.H., agenda utama rapat mencakup delapan poin penting, yaitu: Monitoring SIPP Harian, Pendaftaran Perkara, Berkas Banding, E-Binwas, Pengisian E-Tr, Bimbingan Teknis Badilag, Data Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker), serta Tanggapan dari masing-masing Satuan Kerja.
Beberapa pengadilan menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Pengadilan Agama Lasusua, misalnya, melaporkan adanya duplikasi perkara antara pendaftaran manual dan e-court. Sementara itu, Pengadilan Agama Kolaka mempertanyakan penilaian Kinsatker dan status hukum perkara. Pengadilan Agama Raha menyampaikan kendala pengunggahan dokumen susulan pada sistem SIPP serta mempertanyakan keharusan pengiriman TLHP Pengawasan Daerah ke Pengadilan Tinggi Agama Kendari.Panitera PTA Kendari bapak Dr. H. Hasanuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa evaluasi Kinsatker akan tetap dilakukan sesuai pedoman yang telah ditetapkan, dan mengimbau satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja. Tanggapan teknis juga diberikan oleh Panitera Muda Hukum terkait dokumen banding dan TLHP pengawasan daerah.
Ketua PTA Kendari bapak Drs. H. Damsir, S.H., M.H., memberikan arahan agar seluruh temuan dan kendala disampaikan kepada PTA sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, Ketua PTA Kendari mengingatkan pentingnya pengisian E-Binwas oleh para hakim tinggi, karena merupakan bagian dari pemantauan langsung oleh pusat. Beliau juga menekankan pentingnya evaluasi berbasis data yang berujung pada solusi, termasuk pemberian penghargaan bagi satuan kerja berprestasi.
Wakil Ketua PTA Kendari bapak Drs. H. Ayep Saepul Miftah, S.H., M.H., turut menambahkan arahan agar seluruh satuan kerja mempedomani surat Dirjen Badilag Nomor 1236/DJA/HK1.2.2/VI/2025 terkait template penetapan dalam perkara dispensasi kawin.
Rapat ditutup dengan ucapan syukur dan harapan akan peningkatan kualitas pelayanan peradilan agama di wilayah PTA Kendari ke depannya.
Kendari, 23 Juni 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Kendari menyelenggarakan acara Pembinaan Integritas Hakim di Aula Sidang pada pukul 13.00 WITA, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Hakim Tinggi serta Panitera dari Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Hakim serta Panitera dari seluruh Pengadilan Agama di daerah Sulawesi Tenggara dibawah naungan PTA Kendari. Pada acara pembinaan hakim ini Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, acara dibuka dan di moderatori oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kendari H. Abdul Adjis Junus Ismail, S.H., M.H., dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan peradilan, pembinaan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari bapak Drs. H. Damsir, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari bapak Drs. H. Ayep Saepul Miftah, S.H., M.H. bagi seluruh aparatur kehakiman dan pimpinan yang berada di lingkungan Peradilan Agama Sulawesi Tenggara. Panduan ini bertujuan untuk membentuk hakim yang berintegritas tinggi, independen, dan berpihak pada keadilan substansial.
Pertama-tama bapak Ketua PTA Kendari menyampaikan materi terkait hal-hal yang mencakup integritas kehakiman, panduan tersebut menekankan pentingnya menjaga integritas pribadi dan jabatan, hidup sederhana, serta menjauhi praktik suap, gratifikasi, dan gaya hidup hedonis. Aspek moralitas dan independensi menjadi dasar, di mana hakim diharapkan mengadili perkara secara mandiri tanpa intervensi dari pihak luar, aspek kompetensi profesional juga mendapat perhatian serius. Hakim dihimbau untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan dan tidak terjebak pada kepuasan diri yang menghambat proses belajar. Selain itu, kepatuhan terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim menjadi pondasi dalam menjalankan tugas yudisial. Dari sisi pelayanan, hakim dituntut bersikap adil dan sopan terhadap seluruh pihak berperkara, termasuk kelompok rentan, serta menjaga ketertiban dan transparansi selama proses persidangan. Penulisan putusan harus berbasis pada analisis hukum yang mendalam dan berlandaskan fakta di persidangan.
Dalam menghadapi era digital, hakim juga diarahkan untuk berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial, agar tidak menciptakan persepsi keberpihakan atau kemewahan. Kehidupan publik dan relasi profesional juga tidak luput dari pengawasan. Hakim diminta menjaga etika dalam berhubungan dengan rekan kerja, aparat penegak hukum lainnya, serta menjaga keharmonisan rumah tangga dan tidak memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi. Sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas, keterbukaan terhadap pengawasan dan evaluasi dinilai penting. Hakim juga harus menunjukkan kepedulian sosial dengan tidak bersikap formalistik dan sensitif terhadap ketidakadilan struktural di masyarakat. Administrasi perkara menjadi aspek krusial yang perlu ditangani secara tertib dan tepat waktu. Hakim diingatkan agar tidak menunda penyelesaian perkara tanpa alasan dan tidak lalai dalam pengelolaan administrasi.
Lalu acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh bapak Wakil Ketua PTA Kendari, beliau menyampaikan materi pembinaan yang menekankan pentingnya tahun 2025 sebagai momentum untuk memperkuat integritas, disiplin, serta inovasi teknologi di lingkungan Peradilan Agama. Mengawali dengan kutipan ayat suci Al-Qur’an dari Surah Al-Lail, menekankan dua kunci keberhasilan: memberi, bertakwa, dan membenarkan kebaikan, serta dua kunci kegagalan: kikir dan mendustakan kebaikan. Dalam hal ini beliau menegaskan terkait aspek disiplin perlu ditegakkan melalui pemasangan CCTV dan catatan aktivitas di meja kerja saat meninggalkan ruangan. Pengadilan Agama juga diimbau aktif menjalin kerja sama (MoU) dengan pihak eksternal, mencontoh PA Gresik yang telah menggandeng ratusan pihak, termasuk perusahaan swasta dan pemerintah desa. Ruang layanan publik seperti PTSP, ruang hakim, dan ruang juru sita harus selalu aktif dan tidak dibiarkan kosong tanpa pemberitahuan. Pembinaan, pengawasan daerah, dan pengawasan bidang dijadwalkan hingga akhir tahun. Evaluasi dilakukan secara bertahap dengan tenggat waktu yang ditentukan untuk pengumpulan data, tindak lanjut, monitoring, dan validasi pimpinan. Selain itu, materi tentang perkara dan teknis pemanggilan dalam e-Court juga menjadi bagian dari penguatan pemahaman hukum substantif dan prosedural. Dengan kombinasi pendekatan secara regulatif dan digital, PTA Kendari menargetkan pelayanan peradilan yang tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga berintegritas tinggi dalam mewujudkan visi “bersama sukses, sukses bersama” yang digaungkan Badan Peradilan Agama untuk tahun 2025 ini.
20 Juni 2025 - Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengikuti bimbingan teknis secara dalam jaringan (daring) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dengan tema “Etika dan Perilaku Layanan terhadap Kaum Rentan di Pengadilan Agama” yang disampaikan oleh bapak Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. selaku Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh tenaga teknis dari Badan Peradilan Agama yang berada di seluruh daerah Indonesia.
Dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan badan Peradilan Agama dibawahnya menegaskan komitmennya terhadap peningkatan etika dan perilaku layanan, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan. Kaum rentan adalah Kelompok rentan mencakup individu atau komunitas yang mengalami keterbatasan dalam mengakses hak-haknya, seperti: perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat adat, fakir miskin, korban kekerasan, kelompok minoritas dan marjinal lainnya. Pelayanan terhadap kaum rentan didasarkan pada sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 mengenai pedoman dalam mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum, serta Keputusan Dirjen Badilag Tahun 2022 tentang penyelenggaraan pelayanan ramah penyandang disabilitas.
Etika layanan merupakan pedoman moral dalam bertindak profesional, sementara perilaku layanan mencerminkan pelaksanaan etika tersebut secara nyata dalam pelayanan yang adil, bermartabat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, keberpihakan kepada kelompok rentan menjadi sangat penting. Untuk itu, berbagai hak dasar bagi kaum rentan harus dijamin, seperti akses terhadap kehidupan layak, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hidup yang bersih, keadilan hukum, hingga partisipasi dalam program pembangunan. Sayangnya, pelanggaran masih kerap terjadi, seperti penelantaran, diskriminasi, keterbatasan informasi hukum, hingga kurangnya akses terhadap pendidikan dan fasilitas publik.
Dalam melayani kaum rentan, aparat pengadilan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan, penghormatan HAM, transparansi, inklusivitas, dan aksesibilitas. Bentuk implementasinya dapat berupa sikap empatik, penyediaan fasilitas ramah disabilitas, prosedur sidang yang sensitif terhadap trauma, penggunaan teknologi (seperti sidang daring), serta pendampingan hukum dan psikologis. Dengan penerapan layanan yang berbasis etika dan kepekaan terhadap kaum rentan, diharapkan pengadilan agama dapat memberikan jaminan HAM tanpa diskriminasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan keadilan sosial yang inklusif.
Diakhir penjelasannya, beliau menegaskan kembali bahwasannya pengadilan memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem peradilan yang berkeadilan, aman, dan inklusif. Dengan etika dan perilaku layanan yang baik, kita dapat memastikan bahwa semua warga negara, tanpa kecuali, memperoleh keadilan yang sepatutnya.
24 Dzulhijjah 1446 H/20 Juni 2025 M. - Pengadilan Tinggi Agama Kendari melaksanakan sholat jumat di Masjid Al Ihsan Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan yang bertindak sebagai khatib dan imam adalah Bapak Drs. Rustan, M.H.I. merupakan Kepala Bagian Umum dan Keuangan di Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Beliau dalam khutbah yang singkat ini, mengajak kita memaknai hikmah terkait dengan istiqomah dalam menjalankan perintah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dan larangan-Nya. Seorang muslim dianjurkan untuk senantiasa istiqomah dalam menjalankan perintah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dan menjauhi larangan-Nya. Sebab, amal kebaikan yang dijalankan dengan istiqomah akan mendatangkan banyak keutaman di sisi Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menenangkan hati dan melapangkan dada seorang Muslim yang istiqomah. Sehingga ia tidak akan merasa takut, khawatir, dan bersedih hati. Sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut:
اِنَّ الَّذِيۡنَ قَالُوۡا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسۡتَقَامُوۡا فَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُوۡنَۚ
Sesungguhnya orang-orang yang berkata, "Tuhan kami adalah Allah," kemudian mereka tetap istiqomah tidak ada rasa khawatir pada mereka, dan mereka tidak (pula) bersedih hati. (QS. Al-Ahqaf: 13).
Seorang yang istiqomah senantiasa diberkahi dan diridhoi setiap langkahnya oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى. Sehingga ia akan merasa ikhlas dan bahagia menjalani hidupnya. Sebagai penutup beliau kembali mengajak kita, hendaklah seorang muslim memiliki tujuan hidupnya untuk mencari keridhaan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dan mendekatkan diri kepada-Nya. Barang siapa berbuat seperti itu, Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memberi bimbingan dan petunjuk kepadanya.
© 2025 Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara ™