Jauh sebelum pemerintah colonial belanda menginjak kaki di Indonesia , yang dewasa ini penduduknya mayoritas islam, ini telah terbentuk masyarakat islam yang kuat. Di beberapa daerah di Indonesia islam sebagai Agama resmi dan Hokum Negaranya, seperti sultan-sultan di aceh, pagaruyung dan bonjol (minang kabau), Demak, Pajang, Mataram, Banjar, Pasai, bahkan juga di Malaka dan Brunai Semenanjung Malaya. Prof.Mr.Lodewijk Willem Christian Van Den Berg ini pulalah yang menappealkan kepada pemerintah belanda agar kepada orang-orang Indonesia yang beragama islam yang beragama islam tetap diperlakukan hokum islam walaupun dengan beberapa penyimpangan seperti tercantum semula dalam pasal (75 RR Pasal 78) dan pasal 109…