Kendari, 20 Februari 2024
Hari ini, PTA (Pengadilan Tinggi Agama) Kendari memulai serangkaian pra pengawasan daring yang akan berlangsung hingga tanggal 23 Februari 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 hingga 16.30 setiap harinya. Pra pengawasan ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis sebelum tim pengawasan turun secara langsung pada bulan Maret mendatang.
Pada hari pertama, pra pengawasan ini telah dilakukan dengan mengawasi sejumlah pengadilan agama di wilayah Kendari. Drs. H. A Nurjihad bertindak sebagai hakim pengawas untuk memantau proses di Pengadilan Agama Bau Bau. dan mengawasi Pengadilan Agama Pasarwajo.
Sesi kedua pra pengawasan ini dilanjutkan oleh Dra. Mahdianah, K, M.H, yang mengawasi Pengadilan Agama Raha, sementara Drs. H. Diid Nurwahyudi, M.H, bertanggung jawab atas Pengadilan Agama Wangi Wangi.
Pra pengawasan ini memiliki fokus pada enam poin utama, yaitu:
- Percepatan Penyelesaian Perkara: Memastikan proses hukum berjalan efisien untuk mempercepat penyelesaian perkara di pengadilan agama.
- Percepatan Penyesuaian Anggaran: Mengamati dan mengevaluasi penggunaan anggaran untuk memastikan efisiensi dan keterpenuhan dalam penyesuaian anggaran yang diperlukan.
- Penghematan Listrik: Meningkatkan kesadaran akan penggunaan energi dengan tujuan penghematan listrik di lingkungan pengadilan.
- Waktu Pengiriman Upaya Hukum (Kasasi, PK): Memastikan waktu pengiriman upaya hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Dekorum Ruang Sidang: Dekorum telah sesuai standar yang ditetapkan. Menjaga kualitas dan ketertiban ruang sidang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam proses persidangan.
- Nilai Akhir Satker pada Triwulan IV: Evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja (Satker) pada triwulan IV untuk menilai capaian dan peningkatan yang diperlukan.
Pra pengawasan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi dan kinerja pengadilan agama di Kendari serta mempersiapkan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan sebelum tim pengawasan turun langsung pada bulan Maret mendatang. Dengan demikian, diharapkan proses peradilan dapat berjalan dengan lebih efisien dan berkualitas, sesuai dengan tuntutan hukum dan keadilan.