Pengadilan Tinggi Agama Kendari Gelar Rapat Monev Kepaniteraan Triwulan II 2025

26 Jun 2025 Berita 7

Kendari, 26 Juni 2025 - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari kembali menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bidang Kepaniteraan se-wilayah PTA Kendari untuk Triwulan II tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan dari Command Center PTA Kendari. Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua PTA Kendari, Wakil Ketua PTA Kendari, dan Panitera beserta jajarannya. Acara dibuka dan di moderator oleh Panitera Muda Hukum PTA Kendari bapak Drs. Safar, M.H., agenda utama rapat mencakup delapan poin penting, yaitu: Monitoring SIPP Harian, Pendaftaran Perkara, Berkas Banding, E-Binwas, Pengisian E-Tr, Bimbingan Teknis Badilag, Data Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker), serta Tanggapan dari masing-masing Satuan Kerja.

Beberapa pengadilan menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Pengadilan Agama Lasusua, misalnya, melaporkan adanya duplikasi perkara antara pendaftaran manual dan e-court. Sementara itu, Pengadilan Agama Kolaka mempertanyakan penilaian Kinsatker dan status hukum perkara. Pengadilan Agama Raha menyampaikan kendala pengunggahan dokumen susulan pada sistem SIPP serta mempertanyakan keharusan pengiriman TLHP Pengawasan Daerah ke Pengadilan Tinggi Agama Kendari.Panitera PTA Kendari bapak Dr. H. Hasanuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa evaluasi Kinsatker akan tetap dilakukan sesuai pedoman yang telah ditetapkan, dan mengimbau satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja. Tanggapan teknis juga diberikan oleh Panitera Muda Hukum terkait dokumen banding dan TLHP pengawasan daerah.

 

 

Ketua PTA Kendari bapak Drs. H. Damsir, S.H., M.H., memberikan arahan agar seluruh temuan dan kendala disampaikan kepada PTA sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, Ketua PTA Kendari mengingatkan pentingnya pengisian E-Binwas oleh para hakim tinggi, karena merupakan bagian dari pemantauan langsung oleh pusat. Beliau juga menekankan pentingnya evaluasi berbasis data yang berujung pada solusi, termasuk pemberian penghargaan bagi satuan kerja berprestasi.

Wakil Ketua PTA Kendari bapak Drs. H. Ayep Saepul Miftah, S.H., M.H., turut menambahkan arahan agar seluruh satuan kerja mempedomani surat Dirjen Badilag Nomor 1236/DJA/HK1.2.2/VI/2025 terkait template penetapan dalam perkara dispensasi kawin.

Rapat ditutup dengan ucapan syukur dan harapan akan peningkatan kualitas pelayanan peradilan agama di wilayah PTA Kendari ke depannya.

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini1523
Kemarin12084
Minggu ini49241
Bulan ini301247
Total1596943

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.187
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
4
Online

27 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini