PEMBINAAN DIREKTUR PEMBINAAN ADMINISTRASI PERADILAN AGAMA DITJEN BADILAG MA-RI DI PTA KENDARI

20 April 2022 Berita 12537
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama (tengah), Ketua (tengah), Wakil Ketua (kanan) memimpin jalannya pembinaan (19/04/2022) Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama (tengah), Ketua (tengah), Wakil Ketua (kanan) memimpin jalannya pembinaan (19/04/2022) IT PTA KENDARI

Kendari, 19 April 2022 bertempat di Hotel Azizah Kendari, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) memberikan pembinaan sekaligus sosialisasi kepada PTA dan PA se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari.

Pada kesempatan tersebut, pertama-tama Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama menyampaikan Permohonan maaf dari Dirjen Badilag karena beliau tidak bisa hadir melakukan pembinaan di Kendari ini serta Dirjen Badilag mengutus Dirbinadmin untuk mewakilinya. Selanjutnya disampaikan rasa bersyukur dan apresiasi kepada seluruh warga Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan Pengadilan Agama se Wilayah Kendari yang telah mengikuti kegiatan pembinaan ini sebagai upaya Ditjen Badilag MA RI dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur peradilan agama.

Foto Bersama Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama (tengah) dengan Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Tinggi PTA Kendari (19/04/2022)

Hadir pula pada kesempatan tersebut yakni Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Drs. H. M. Nahiruddin, S.H., M.H. dan Hj. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H. sebagai Hakim Yustisial pada Badilag sebagai pendamping Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama.

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dalam pembinaan tersebut menyampaikan pesan dari Dirjen Badilag yakni kebijakan dari Dirjen Badilag tetap harus dipantau, apakah telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik ataukah baru dilaksanakan 50% atau belum sama sekali.

Beliau pun menyampaikan kepada Hakim di PA Sewilayah Hukum PTA Kendari agar mempertimbangkan dengan baik dalam memutuskan dispensasi nikah karena permasalahan ini menjadi isu nasional bahkan internasional. Menurutnya nanti Badilag dan instansi terkait akan mengetatkan dalam izin dispensi nikah.

Foto Bersama Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama (tengah) dengan Ketua, PA Sewilayah PTA Kendari (19/04/2022)

Selanjutnya Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. memberikan apresiasi kepada PA. Kolaka, PA Wangi-wangi, dan PA Lasusua sebagai ranking 1 SIPP se-indonesia dan PA Unaaha rangking 2 SIPP Kategori IV. Ia pun mengapresiasi kepada Hakim Tinggi Pengawas yang selalu membina Pengadilan Agama sewilayah PTA Kendari. Selain itu ia pun mengumumkan hasil mediasi, Eksekusi, dan E-Court terbanyak.

Dipandu Hartati, S.H.I. acara bergulir secara runtut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembacaan do’a, Pembinaan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, dan diakhiri dengan foto bersama. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 19 April 2022 dengan menghadirkan Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris PTA Kendari serta Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Sewilayah Hukum PTA Kendari. (IT PTA SULTRA)

Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.

Analis Kepegawaian Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini3513
Kemarin201048
Minggu ini237745
Bulan ini580396
Total3001105

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.15
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
112
Online

26 September 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini