Sistem Kerja di Era Tatanan Normal Baru

08 September 2020 Artikel 24076

SISTEM KERJA DI ERA TATANAN NORMAL BARU

(Review SEMA Nomor 6 dan SEMA Nomor 8 Tahun 2020)

Oleh: Dr. Mahmud Hadi Riyanto dan Wisnu Indradi, S.H.I., M.H.I.[1]

(Hakim PA. Soreang dan PA. Sentani)

A. Pendaduluan

Adanya wabah Pandemi Covid-19, tidak dapat dipungkiri, melahirkan konstruksi sosial baru. Covid-19 membuat tatanan yang telah terstruktur dengan baik berubah dengan dengan drastis. Hal ini dapat dirasakan baik dari ekosistem yang terkecil hingga yang terbesar. Ditambah lagi dengan berimbasnya pada perekonomian yang tertatih-tatih. Mendorong pemerintah mengeluarkan panduan untuk hidup berdampingan dengan covid-19. Lazimnya kita kenal dengan istilah tatanan normal baru (New Normal). Dengan adanya new normal ini, merupakan upaya sekaligus menjadikan solusi. Juga sebagai stimulus untuk kembali beraktifitas sebagaimana lumrahnya. Beberapa kebiasaan baru tercermin dengan protocol Kesehatan yang telah ditentukan. Menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta melakukan physical distancing wajib dilakukan.


[1] Hakim Angkatan VII/PPC Terpadu II dan Hakim Angkatan VIII/PPC Terpadu III


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini871
Kemarin4500
Minggu ini53089
Bulan ini305095
Total1600791

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.187
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
3
Online

28 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini