Kendari – Rabu (23/02/2022), Sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, aparatur Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara mulai dari Hakim hingga Pegawai melakukan vaksinasi tahap ketiga (booster). Acara tersebut terselenggara berkat kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Momen Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap III Booster pada Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara (23/02/2022)
Diharapkan melalui vaksinasi tahap III ini imunitas seluruh jajaran pegawai Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara terhadap virus Covid-19 dapat meningkat, sehingga seluruhnya merasa aman dan terlindungi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tentu saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan meski telah menerima vaksin. Dan semoga upaya yang telah dilakukan Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara untuk memerangi virus Covid-19 dapat memberikan kontribusi dalam mengakhiri pandemi yang sudah berlangsung cukup lama ini. (IT PTA Sultra)